Kemendikdasmen Tuntaskan TKA 2026 Gelombang 1, Siapkan Sesi Susulan untuk 530 Ribu Murid
JAKARTA, mediapendidikan.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menuntaskan pelaksanaan Gelombang 1 Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 yang diikuti sebanyak 1.601.449 murid SMA/MA/SMK dan sederajat, Senin 02/11/2026.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta, Kemendikdasmen juga menyelenggarakan sesi khusus atau susulan pada 30 Oktober 2026 bagi 530.930 murid yang terdampak kendala teknis selama pelaksanaan asesmen.
Sesi khusus tersebut merupakan tindak lanjut atas gangguan teknis yang terjadi pada hari kedua Gelombang 1, sesi pertama. Pelaksanaannya mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 22 Tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan murid yang mengalami kendala teknis tetap mendapatkan kesempatan mengikuti TKA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga berupaya menjaga kelancaran serta integritas penyelenggaraan asesmen secara nasional.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA bukan asesmen yang wajib diikuti seluruh murid dan tidak menjadi penentu kelulusan. TKA dirancang untuk memperoleh gambaran capaian akademik murid secara terstandar sebagai salah satu bahan evaluasi dan perbaikan kualitas pembelajaran.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, mengajak seluruh murid agar mengikuti TKA dengan menjunjung tinggi kejujuran, kemandirian, serta kepercayaan terhadap kemampuan diri sendiri.
“Kami mengajak seluruh murid untuk mengikuti TKA dengan jujur dan gembira. Kerjakan soal secara mandiri, percaya pada kemampuan diri sendiri, dan jadikan hasilnya sebagai bahan refleksi untuk terus belajar dan berkembang,” ujar Toni.
Ia menilai TKA seharusnya dipandang sebagai kesempatan bagi murid untuk mengenali kemampuan dan capaian belajarnya, bukan sebagai sesuatu yang perlu ditakuti.
Melalui hasil asesmen tersebut, Kemendikdasmen berharap dapat menghadirkan informasi yang lebih objektif mengenai kemampuan akademik murid. Data ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, guru, maupun orang tua untuk mengidentifikasi kekuatan serta aspek pembelajaran yang masih perlu ditingkatkan.
Bagi sekolah dan guru, hasil TKA dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun strategi pembelajaran yang lebih terarah sesuai kebutuhan murid. Sementara itu, orang tua dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk memberikan pendampingan belajar yang lebih tepat kepada anak di rumah.
Kemendikdasmen berharap pelaksanaan TKA yang mengedepankan integritas, kejujuran, dan objektivitas dapat memperkuat evaluasi pendidikan nasional serta mendorong peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Posting Komentar