Cegah Kekerasan di Lingkungan Pendidikan, KPRK MUI Dorong Penerapan Sekolah Ramah Anak
JAKARTA, mediapendidikan.id – Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan institusi pendidikan yang ramah anak sebagai langkah konkret untuk mencegah kekerasan sekaligus membangun karakter generasi muda. Upaya tersebut dibahas dalam seminar yang digelar di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Seminar ini merupakan kegiatan perdana dalam rangkaian agenda KPRK MUI menjelang Konferensi Muslimah Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Kegiatan tersebut melibatkan pimpinan sekolah, pengelola lembaga pendidikan, pesantren, serta perwakilan KPRK dari berbagai daerah di Indonesia.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Dr. Siti Ma’rifah, menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.
Menurutnya, kasus kekerasan dapat terjadi di berbagai lingkungan pendidikan, baik di daerah pelosok maupun di perkotaan. Bahkan, lembaga pendidikan yang memiliki fasilitas memadai dan dikenal unggul tidak sepenuhnya terbebas dari persoalan tersebut.
“Baru-baru ini, yang sangat fenomenal, terjadi juga di sekolah atau lembaga pendidikan yang boleh dikatakan elite. Artinya, kekerasan di lembaga pendidikan ini juga terjadi, baik di pelosok maupun di kota besar,” ujar Siti Ma’rifah.
Ia menekankan bahwa mewujudkan institusi pendidikan yang aman dan ramah anak memerlukan sinergi berbagai pihak. Sekolah tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus didukung oleh keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun sistem perlindungan anak yang efektif.
Melalui seminar ini, KPRK MUI berupaya merumuskan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.
“Kita merumuskan langkah-langkah bersama karena untuk mewujudkan sekolah yang ramah anak ini tentu tidak bisa hanya dari pihak sekolah. Kemudian juga orang tua, pemerintah, dan partisipasi masyarakat,” katanya.
Siti Ma’rifah berharap hasil seminar tidak berhenti pada diskusi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program nyata, termasuk penyusunan dan penguatan standar operasional prosedur (SOP) di sekolah. Dengan demikian, prinsip sekolah ramah anak dapat diterapkan secara konsisten sebagai bagian dari tata kelola institusi pendidikan.
Ia juga menegaskan bahwa pendidikan ramah anak tidak cukup hanya berfokus pada upaya menghapus kekerasan. Lebih dari itu, lingkungan pendidikan perlu menanamkan nilai-nilai karakter, moral, dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
“Jadi, tidak hanya anti kekerasan, tetapi bagaimana budaya karakter, akhlakul karimah ini bisa diterapkan di sekolah-sekolah,” tuturnya.
Selain mengangkat isu perlindungan anak di institusi pendidikan, KPRK MUI telah menyiapkan agenda lanjutan berupa kegiatan literasi digital pada 24 Oktober 2026. Kegiatan ini akan membahas tantangan dunia digital, termasuk paparan pornografi dan pornoaksi serta pengaruh media sosial terhadap pembentukan karakter anak.
Menurut Siti Ma’rifah, literasi digital menjadi penting agar anak-anak dan keluarga memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan di ruang digital.
“Nanti kegiatan yang kedua di tanggal 24 Oktober, literasi mengenai digital. Karena tadi juga ada terkait yang disinggung, arus pornografi, pornoaksi, dan juga media sosial tentu mengambil peranan di dalam pembangunan karakter anak,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan KPRK MUI selanjutnya akan berlanjut pada November mendatang melalui agenda Konferensi Muslimah Indonesia, dengan mengangkat literasi ekonomi dan keuangan syariah.
Melalui berbagai kegiatan tersebut, KPRK MUI berharap dapat memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang melindungi anak, mencegah kekerasan, serta membentuk generasi yang berkarakter dan berakhlak mulia. (*)

Posting Komentar